Sabtu, 24 Maret 2012

DAMPAK BANK CENTURY TERHADAP KETAHANAN NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada saat itu, Pelindo II telah melaporkan peningkatan secara signifikan jumlah kapal pengangkut komoditas asal china di Tanjung Priol. Pada tahun 2009, arus barang dari China menempati urutan ketujuh setelah Australia, Afrika, Amerika, Jepang, Eropa dan timur Tengah. Namun dengan adanya ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement), diprediksi terjadi lonjakan jumlah produk impor dari China ke Indonesia. Sungguh ironis, Tatkala ancaman ekonomi nasional sudah didepan mata, energi dan perhatian nasional masih terfokus pada persoalan yang justru bisa menghambat peningkatan daya saing nasional.Sejumlah kasus seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK) vs Polri dan talangan Bank Century yang mengalihkan perhatian nasional terhadap berbagai masalah lain.
Kasus Bank Century berawal dari terjadinya kalah kliring pada tanggal 18 Nov 2008. Kalah kliring adalah suatu terminologi yang di pahami oleh semua masyarakat untuk menggambarkan adanya defisit suatu bank. Sementara kliring itu sendiri adalah pertukaran data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta atau klien yang mereka peroleh pada waktu tertentu. Pada tahun 2005, Bank Indonesia menunjuk Bank abad dan mengatakan kepada mereka kepada Bapepam-LK. Tetapi hal itu tidak pernah ditindak lanjut oleh Bapepam-LK. Setelah 13 November 2008, pelanggan Bank Century yang berwenang tidak dapat mengambil dalam bentuk devisa transksi, kliring bahkan tidak dapat mentransfer. Bank hanya dapat mentransfer uang ke tabungan. jadi uang itu tidak bisa keluar dari bank. Hal tersebut terjadi pada semua pelanggan Bank Century.
Bisa kita saksikan sekaligus akui sendiri bahwa, persoalan Bank Century tersebut sangat melelahkan bagi semua kalangan. Karena permasalahan tersebut bisa menutupi persoalan yang lebih besar dan lebih sistemik dibandingkan dengan kasus bank Century itu sendiri. Sistemik karena ke tidaksiapan liberalisasi perdagangan ACFTA akan berdampak luas dan riil di masyarakat. Penyelesaian kasus Bank Century di tingkat Panita Khusus (Pansus) Hak Angket perlu dilakukan. Langkah tersebut penting dilakukan mengingat negara-negara lain sedang berlomba-lomba untuk meningkatkan daya saing. Mereka melakukan serangkaian terobosan seperti percepatan pembangunan infrastuktur, penyederhanaan prosedur investasi dan penanaman modal, tingkat suku bunga yang rendah, dan kepastian hukum yang tinggi.Sedangkan Negara Indonesia terpuruk dengan permasalahan yang ada, hal demikian akan mempengaruhi ketahan nasional Indonesia sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
·         Bagaimanakah sejarah terbentuknya Bank Century?
·         Apakah dampak yang ditimbulkanBankCentury terhadap ketahanan nasional Indonesia?
·         Solusi apa yang seharusnya diberikan terhadap peramasalahan tersebut?
1.3 Tujuan Masalah
·         Untuk mengetahui sejarah terbentuknya oleh Bank Century
·         Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh kasus Bank Century terhadap ketahanan nasional Indonesia
·         Untuk memberikan solusi yang tepat terhadappermasalahan tersebut


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Sejarah Bank Century
Kronologi awal persoalan yang dihadapi oleh Bank Century sehingga sampai Bank tersebut dinyatakan harus diselamatkan oleh pemerintah, yaitu:
Ø Tahun 2003
Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.
Ø Tahun 2004
Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan Bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca Bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tetapi tidak dilakukan oleh pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjual surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih.
Ø Tahun 2005
Bank Indonesia mendeteksi surat-surat berharga valas di Bank Century sebesar US$210 juta sekaligusmenunjuk Bank abad dan mengatakan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembga Keuangan (Bapepam-LK). Tetapi hal itu tidak pernah ditindak lanjuti oleh Bapepam-LK.
Ø Tahun 2006
Bank Indonesia sekali lagi ditolak oleh Bank abad, karena tidak adanya lagi catatan penjualan transaksi reksa dana (wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari pemodal untuk selanjutnya di infestasikan dalam portofolio) di Bank Century arus kas, namun Bank Century terus terlibat melakukan penjualan reksa dana yang fiktif.
Ø 30 Oktober dan 3 November 2008
Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas(pencairan uang). Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.
Ø 13 November 2008
Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund).
Ø 17 November 2008
Antaboga Delta Sekuritas yang dimilik Robert Tantutar mulai default membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang di jual Bank Century sejak akhir 2007.
Ø 18 November 2008
Terjadi kalah kliring, suatu terminologi yang di pahami oleh semua masyarakat untuk menggambarkan adanya defisit suatu bank. Sementara kliring itu sendiri adalah pertukaran data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama peserta atau klien yang mereka peroleh pada waktu tertentu.
Ø 20 November 2008
BankIndonesiamengirim surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di hari yang sama, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, melakukan rapat.
Ø 21 November 2008
Bank Century diambil alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Robert Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus lainnya di cekal. Pemilik lain, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq menghinlang.
Ø 23 November 2008
LPS memutuskan memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR(Capital Adequacy Ratio) menjadi 10%.
Ø 5 Desember 2008
LPS menyuntikkan dana Rp2,2 triliun agar Bank Century memenuhi tingkat kesehatan bank.


Ø 9 Desember 2008
Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular.
Ø 31 Desember 2008
Bank Century mencatat kerugian Rp7,8 triliun pada 2008. Aset-nya tergerus menjadi Rp5,58 triliun dari Rp14,26 triliun pada 2007.
Ø 3 Februari 2009
LPS menyuntikkan dana Rp1,5 triliun.
Ø 11 Mei 2009
Bank Century keluar dari pengawasan khusus BI.
Ø 3 Juli 2009
Parlemen mulai menggugat karena biaya penyelamatan Bank Century terlalu besar.
Ø 21 Juli 2009
LPS menyuntikkan dana Rp630 miliar.
Ø 18 Agustus 2009
Robert Tantular dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya pada 15 Agustus, manajemen Bank Century menggugatnya sebesar Rp2,2 triliun.
Ø 3 September 2009
Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar terus mengejar aset Robert Tantular sebesar US$19,25 juta, serta Hesham Al-Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar US$1,64 miliar.
Ø 10 September 2009
Robert Tantular divonis 4 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

2.3 Hubungan dan Dampak Kasus Bank Century terhadap Ketahan Nasional
Ketahanan ekonomi nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.Dalam hal ini penetapan rekomendasi yang jelas mengenai Bank Century oleh Pansus dapat mempengaruhi posisi daya saing Indonesia yang sekarang ini juga tidak terlalu mengembirakan. Menurut survei Bank Dunia, posisi daya saing Indonesia (Competitiveness index) berada di urutan ke 122 dari 186 negara yang diteliti. Sejumlah kendala yang bisa menciptakan high cost ekonomi masih menghantui perekonomian Indonesia seperti ketidakpastian prosedur, infrastruktur kurang memadai, pelayanan publik yang renda dan perizinan usaha yang birokratis.
Berlarut-larutnya kasus Bank Century tentu akan berdampak bagi siapa pun yang menjadi pengambil kebijakan publik (policy maker) sekarang ini. Apalagi mendesaknya waktu akan menuntut setiap pengambil kebijakan baik di pusat maupun didaerah untuk melakukan terobosan (breakthrough). Daya saing nasional hanya bisa diciptakan apabila para birokrat dan aparatus pemerintahan merasa yakin dan terlindungi dari intervensi politik. Sementara itu. Koridor governance bagi transparansi dan akuntabilitas pengambil kebijakan juga perlu dibudayakan.Pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memperburuk persepsi masyarakat mengenai ketahanan sektor keuangan di dalam negeri. Karena itu, membawa dampak sistemik kasus Bank Century ini terhadap perbankan nasional. Dalam kaitan ini, maka kian beralasan jika pemerintah memberikan jaminan penuh (blanket guarantee) terhadap simpanan masyarakat di perbankan.
Dalam hal nasabah, bank abad adalah yang paling dirugikan oleh Century, di mana bank untuk para pelanggan di seluruhnya 2.3 trillion tidak menguntungkan. Ini mendorong bank kehilangan kepercayaan dari pelanggan abad. Dalam hal ini, BI menyebut ada lima aspek yang digunakan untuk melakukan analisis terhadap bank gagal yang ditengarai sistemik, yaitu, institusi keuangan, pasar keuangan, sistem pembayaran, sektor riil, dan psikologi pasar. Dalam melakukan analisis terhadap Bank Century sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik, Bank Indonesia memperhatikan data kuantitatif berupa kondisi makro ekonomi, termasuk data mengenai pertumbuhan ekonomi, kondisi neraca pembayaran, nilai tukar rupiah, kondisi pasar modal, dan kondisi pasar keuangan internasional.
Kondisi Bank Century tersebut menurunkan kepercayaan masyarakat serta mengganggu kinerja bank-bank lainnya. Walaupun gangguan/shock di sektor keuangan/perbankan masih bersifat sporadis, pada saat yang bersamaan terdapat 23 bank dan beberapa BPR yang kondisi likuiditasnya sangat rentan terhadap adanya isu-isu tersebut. Eskalasi permasalahan menjadi lebih cepat dan berpotensi menjalar ke bank-bank lainnya.Kemudian, BI juga memperhatikan kondisi sistem keuangan dan sektor riil. Kondisi neraca pembayaran terus tertekan, cadangan devisa menurun, diikuti oleh meningkatnya country risk Indonesia dan terus melemahnya nilaitukar Rupiah. Permintaan domestik masih relatif kuat, meskipun telah terdapat tanda-tanda mulai melemah dalam Q-III/2008 yang diharapkan dapat mengurangi impor.
2.5Solusi terhadap Permasalahan
1)      Untuk penyelamatan perekonomian nasional, Pemerintah Pusat seharusnya dapat memberikan pinjaman dan atau melakukan penyertaan modal kepada perusahaan swasta, tetapi setelah mendapat persetujuan dari DPR(UU No. 17  tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Bab VI pasal 24 ayat 7)
2)      Bail out yang dilakukan ketua KSSK(Komite Kebijakan Sektor Keuangan)harus sepengetahuan dan sepertujuan Presiden SBY selaku Penanggung Jawab Keuangan Negara, karena Menteri Keuangan/Ketua KSSK dalam hal ini, hanya bendahara umum negara (UU No. 17 tahun 2003 Bab II pasal 8 ayat f: Menteri Keuangan melaksanakan fungsi bendahara umum Negara)
3)      Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelansungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila UUD 1945.
4)      Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat sacara aktiv. Keterkaitan dan kemitraan antarpara pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik negara, koperasi, badab usaha swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
5)      Besar harapan akademisi agar para pengambil kebijakan dan DPR secara serius melihat urgensi persoalan liberalisasi yang ada pada Negara agar nantinya tidak akan membahayakan ketahanan ekonomi nasional Indonesia.
6)      Dalam pandangan manajer Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan ekonomi. Para manajer seharusnya memprioritaskan kepentingan konsumen Bank Century Nasabah. Karena perusahaan diperlukan untuk memastikan produk yang aman untuk dijual.
7)      KPK harus menindak lanjuti kasus Bank Century karena sudah banyak pihak yang di rugikan dari kasus ini. Oleh karena itu, bagi para Nasabah – Nasabah agar teliti dalam memilih Bank untuk tempat mereka menyimpan uang dan deposito lainnya.Agar tidak terjadi kasus seperti Bank Century lainnya
8)      Bappepam lebih tegas dalam penanganan dan pemantauan cedera bank, bukan sebaliknya saling menuduh satu sama lain tetapi tanggung jawab untuk satu sama lain.
9)      Kebijakan pemberian dana FPJP harus tepat sasaran, dengan demikian tidak akan ada gagal kliring. Namun, faktanya terjadi lagi gagal kliring sehingga dibawa ke KSSK dengan angka sama, Rp 654 miliar.
  
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1.      Bank Century merupakan hasil merger dari tiga bank, yaitu: Bank CIC Internasional, Bank PIKKO, dan Bank DANPAC yang berdiri pada tanggal 6 Desember 2004. Tetapi sejak tanggal 21 November 2008 bank tersebut diambil alih oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
2.      Krisis yang melanda PT Bank Century Tbk kehilangan kliring Bank abad untuk memimpin Bank Indonesia (BI). Hal ini karena sudah tidak adnya deposito uang tunai bank Centry untuk prefund BI.
3.     Penemuan abad kasus penipuan bank terhadap klien adalah investasi fiktif penjualan kepada nasabah bank abad. Penemuan kasus ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan pelanggan ke bankabad.
4.     Stabilitas ekonomi sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional, karena keduanya saling berkaitan satu sama lain dan wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
5.     Suatu implementasi ketahanan nasional dengan metode pendekatan dari atas maka akan terwujud ketahanan nasional yang tangguh terhadap segala tantangan.

4 komentar:

  1. Did you know there's a 12 word sentence you can tell your partner... that will induce deep emotions of love and instinctual attraction to you deep within his chest?

    Because deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, cherish and guard you with all his heart...

    =====> 12 Words That Fuel A Man's Love Instinct

    This impulse is so built-in to a man's genetics that it will make him work harder than ever before to build your relationship stronger.

    Matter of fact, fueling this influential impulse is so important to achieving the best possible relationship with your man that the moment you send your man one of the "Secret Signals"...

    ...You will instantly find him expose his soul and mind to you in such a way he never experienced before and he will recognize you as the one and only woman in the world who has ever truly appealed to him.

    BalasHapus
  2. Apa dampak kasus ini bagi masyarakat

    BalasHapus
  3. HARI YANG BAIK UNTUK ANDA SEMUA
    Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman, kami dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan pinjaman terjamin 100% juga diberikan (euro, pound, dolar, peso dan Rp.) Dan juga berikan pinjaman dalam semua jenis mata uang suku bunga kami yang berlaku untuk semua pinjaman adalah (2%) jika Anda tertarik kembali kepada kami. melalui (belindachristopherloancompany@gmail.com) untuk Layanan yang disediakan meliputi:
    Perbaikan rumah
    Penemu Pinjaman
    Pinjaman Konsolidasi Utang
    Pinjaman Bisnis
    Pinjaman pribadi.
    pinjaman gaji
    pinjaman medis liburan pinjaman pinjaman properti
    yang tertarik harus menghubungi melalui belindachristopherloancompany@gmail.com atau Whats-app +1 (347) 797-0786 untuk kebebasan finansial Anda.

    BalasHapus
  4. Halo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther

    Saya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com

    Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.

    BalasHapus