BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada
saat itu,
Pelindo II telah melaporkan peningkatan secara signifikan jumlah kapal
pengangkut komoditas asal china di Tanjung Priol. Pada tahun 2009, arus barang
dari China menempati urutan ketujuh setelah Australia, Afrika, Amerika, Jepang,
Eropa dan timur Tengah. Namun dengan adanya ACFTA (ASEAN-China Free Trade
Agreement), diprediksi terjadi lonjakan jumlah produk impor dari China ke
Indonesia. Sungguh ironis, Tatkala ancaman ekonomi nasional sudah didepan mata,
energi dan perhatian nasional masih terfokus pada persoalan yang justru bisa
menghambat peningkatan daya saing nasional.Sejumlah kasus seperti komisi pemberantasan
korupsi (KPK) vs Polri dan talangan Bank Century yang mengalihkan perhatian
nasional terhadap berbagai masalah lain.
Kasus
Bank Century berawal dari terjadinya kalah kliring pada tanggal 18 Nov 2008.
Kalah kliring adalah suatu terminologi yang di pahami oleh semua masyarakat
untuk menggambarkan adanya defisit suatu bank. Sementara kliring itu sendiri
adalah pertukaran data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama
peserta atau klien yang mereka peroleh pada waktu tertentu. Pada tahun 2005,
Bank Indonesia menunjuk Bank abad dan mengatakan kepada mereka kepada
Bapepam-LK. Tetapi hal itu tidak pernah ditindak lanjut oleh Bapepam-LK. Setelah
13 November 2008, pelanggan Bank Century yang berwenang tidak dapat mengambil
dalam bentuk devisa transksi, kliring bahkan tidak dapat mentransfer. Bank
hanya dapat mentransfer uang ke tabungan. jadi uang itu tidak bisa keluar dari
bank. Hal tersebut terjadi pada semua pelanggan Bank Century.
Bisa kita saksikan sekaligus akui
sendiri bahwa, persoalan Bank Century tersebut sangat melelahkan bagi
semua kalangan. Karena permasalahan tersebut bisa menutupi persoalan yang lebih
besar dan lebih sistemik dibandingkan dengan kasus bank Century itu sendiri.
Sistemik karena ke tidaksiapan liberalisasi perdagangan ACFTA akan berdampak
luas dan riil di masyarakat. Penyelesaian kasus Bank Century di tingkat Panita
Khusus (Pansus) Hak Angket perlu dilakukan. Langkah tersebut penting dilakukan
mengingat negara-negara lain sedang berlomba-lomba untuk meningkatkan
daya saing. Mereka melakukan serangkaian terobosan seperti percepatan
pembangunan infrastuktur, penyederhanaan prosedur investasi dan penanaman
modal, tingkat suku bunga yang rendah, dan kepastian hukum yang tinggi.Sedangkan
Negara Indonesia terpuruk dengan permasalahan yang ada, hal demikian akan
mempengaruhi ketahan nasional Indonesia sendiri.
1.2 Rumusan Masalah
·
Bagaimanakah sejarah terbentuknya
Bank Century?
·
Apakah dampak yang
ditimbulkanBankCentury terhadap ketahanan nasional Indonesia?
·
Solusi apa yang
seharusnya diberikan terhadap peramasalahan tersebut?
1.3 Tujuan Masalah
·
Untuk mengetahui sejarah
terbentuknya oleh Bank Century
·
Untuk mengetahui dampak
yang ditimbulkan oleh kasus Bank Century terhadap ketahanan nasional Indonesia
·
Untuk memberikan solusi
yang tepat terhadappermasalahan tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Sejarah Bank Century
Kronologi
awal persoalan yang dihadapi oleh Bank Century sehingga sampai Bank tersebut
dinyatakan harus diselamatkan oleh pemerintah, yaitu:
Ø Tahun 2003
Bank CIC diketahui
didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas
asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang,
berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi
ketidakberesan bank ini.
Ø Tahun 2004
Bank CIC merger
bersama Bank Danpac dan Bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank
Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca Bank hasil merger
ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tetapi tidak dilakukan oleh pemegang
saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjual surat-surat berharga ini
dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit
ditagih.
Ø Tahun 2005
Bank Indonesia
mendeteksi surat-surat berharga valas di Bank Century sebesar US$210 juta
sekaligusmenunjuk Bank abad dan mengatakan kepada
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembga Keuangan (Bapepam-LK). Tetapi hal itu
tidak pernah ditindak lanjuti oleh Bapepam-LK.
Ø Tahun
2006
Bank
Indonesia sekali lagi ditolak oleh Bank abad, karena tidak adanya lagi catatan
penjualan transaksi reksa dana (wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari pemodal untuk selanjutnya di infestasikan dalam portofolio) di Bank
Century arus kas, namun Bank Century terus terlibat melakukan penjualan reksa
dana yang fiktif.
Ø 30 Oktober dan 3
November 2008
Sebanyak US$56 juta
surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan
likuiditas(pencairan
uang). Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus
3,53%.
Ø 13 November 2008
Bank Century gagal
kliring karena gagal menyediakan dana (prefund).
Ø 17 November 2008
Antaboga Delta Sekuritas yang
dimilik Robert Tantutar mulai default membayar kewajiban atas produk
discreationary fund yang di jual Bank Century sejak akhir 2007.
Ø 18 November
2008
Terjadi
kalah kliring, suatu terminologi yang di pahami oleh semua masyarakat untuk
menggambarkan adanya defisit suatu bank. Sementara kliring itu sendiri adalah
pertukaran data keuangan elektronik antar peserta kliring baik atas nama
peserta atau klien yang mereka peroleh pada waktu tertentu.
Ø 20 November 2008
BankIndonesiamengirim
surat kepada Menteri Keuangan yang menentapkan Bank Century sebagai bank gagal
yang berdampak sistemik dan mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS). Di hari yang sama, Komite Kebijakan Sektor Keuangan
(KKSK) yang beranggotakan BI, Menteri Keuangan, dan LPS, melakukan rapat.
Ø 21 November 2008
Bank Century diambil
alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Robert
Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus
lainnya di cekal. Pemilik lain, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq
menghinlang.
Ø 23 November 2008
LPS memutuskan
memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR(Capital Adequacy Ratio) menjadi 10%.
Ø 5 Desember 2008
LPS menyuntikkan dana
Rp2,2 triliun agar Bank Century memenuhi tingkat kesehatan bank.
Ø 9 Desember 2008
Bank Century mulai
menghadapi tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi
senilai Rp1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular.
Ø 31 Desember 2008
Bank Century mencatat
kerugian Rp7,8 triliun pada 2008. Aset-nya tergerus menjadi Rp5,58 triliun dari
Rp14,26 triliun pada 2007.
Ø 3 Februari 2009
LPS menyuntikkan dana
Rp1,5 triliun.
Ø 11 Mei 2009
Bank Century keluar
dari pengawasan khusus BI.
Ø 3 Juli 2009
Parlemen mulai
menggugat karena biaya penyelamatan Bank Century terlalu besar.
Ø 21 Juli 2009
LPS menyuntikkan dana
Rp630 miliar.
Ø 18 Agustus 2009
Robert Tantular
dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan
kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya pada 15 Agustus,
manajemen Bank Century menggugatnya sebesar Rp2,2 triliun.
Ø 3 September 2009
Kepala Kepolisian
Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar terus
mengejar aset Robert Tantular sebesar US$19,25 juta, serta Hesham Al-Warraq dan
Rafat Ali Rizvi sebesar US$1,64 miliar.
Ø 10 September 2009
Robert Tantular
divonis 4 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
2.3 Hubungan dan Dampak Kasus Bank Century terhadap Ketahan Nasional
Ketahanan ekonomi
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan
nasional.Dalam
hal ini penetapan rekomendasi yang jelas mengenai Bank Century oleh Pansus dapat
mempengaruhi posisi daya saing Indonesia yang sekarang ini juga tidak terlalu
mengembirakan. Menurut survei Bank Dunia, posisi daya saing Indonesia (Competitiveness
index) berada di urutan ke 122 dari 186 negara yang diteliti. Sejumlah kendala
yang bisa menciptakan high cost ekonomi masih menghantui perekonomian Indonesia
seperti ketidakpastian prosedur, infrastruktur kurang memadai, pelayanan publik
yang renda dan perizinan usaha yang birokratis.
Berlarut-larutnya kasus Bank Century
tentu akan berdampak bagi siapa pun yang menjadi pengambil kebijakan publik
(policy maker) sekarang ini. Apalagi mendesaknya waktu akan menuntut setiap
pengambil kebijakan baik di pusat maupun didaerah untuk melakukan terobosan
(breakthrough). Daya saing nasional hanya bisa diciptakan apabila para birokrat
dan aparatus pemerintahan merasa yakin dan terlindungi dari intervensi politik.
Sementara itu. Koridor governance bagi transparansi dan akuntabilitas pengambil
kebijakan juga perlu dibudayakan.Pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah
melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat memperburuk persepsi masyarakat
mengenai ketahanan sektor keuangan di dalam negeri. Karena
itu, membawa dampak sistemik kasus Bank Century ini terhadap perbankan
nasional. Dalam kaitan ini, maka kian beralasan jika pemerintah memberikan
jaminan penuh (blanket guarantee) terhadap simpanan masyarakat di perbankan.
Dalam
hal nasabah, bank abad adalah yang paling dirugikan oleh Century, di mana bank
untuk para pelanggan di seluruhnya 2.3 trillion tidak menguntungkan. Ini
mendorong bank kehilangan kepercayaan dari pelanggan abad. Dalam hal ini, BI
menyebut ada lima aspek yang digunakan untuk melakukan analisis terhadap bank gagal
yang ditengarai sistemik, yaitu, institusi keuangan, pasar keuangan, sistem
pembayaran, sektor riil, dan psikologi pasar. Dalam melakukan analisis terhadap
Bank Century sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik, Bank Indonesia
memperhatikan data kuantitatif berupa kondisi makro ekonomi, termasuk data
mengenai pertumbuhan ekonomi, kondisi neraca pembayaran, nilai tukar rupiah,
kondisi pasar modal, dan kondisi pasar keuangan internasional.
Kondisi
Bank Century tersebut menurunkan kepercayaan masyarakat serta mengganggu
kinerja bank-bank lainnya. Walaupun gangguan/shock di sektor keuangan/perbankan
masih bersifat sporadis, pada saat yang bersamaan terdapat 23 bank dan beberapa
BPR yang kondisi likuiditasnya sangat rentan terhadap adanya isu-isu tersebut. Eskalasi
permasalahan menjadi lebih cepat dan berpotensi menjalar ke bank-bank
lainnya.Kemudian, BI juga memperhatikan kondisi sistem keuangan dan sektor
riil. Kondisi neraca pembayaran terus tertekan, cadangan devisa menurun,
diikuti oleh meningkatnya country risk Indonesia dan terus melemahnya
nilaitukar Rupiah. Permintaan domestik masih relatif kuat, meskipun telah
terdapat tanda-tanda
mulai melemah dalam Q-III/2008 yang diharapkan dapat mengurangi impor.
2.5Solusi terhadap Permasalahan
1)
Untuk penyelamatan
perekonomian nasional, Pemerintah Pusat seharusnya dapat memberikan pinjaman
dan atau melakukan penyertaan modal kepada perusahaan swasta, tetapi setelah
mendapat persetujuan dari DPR(UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Bab VI pasal 24
ayat 7)
2)
Bail out yang dilakukan
ketua KSSK(Komite Kebijakan
Sektor Keuangan)harus sepengetahuan dan sepertujuan
Presiden SBY selaku Penanggung Jawab Keuangan Negara, karena Menteri
Keuangan/Ketua KSSK dalam hal ini, hanya bendahara umum negara (UU
No. 17 tahun 2003 Bab II pasal 8 ayat f: Menteri Keuangan melaksanakan fungsi
bendahara umum Negara)
3)
Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata diseluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan
serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelansungan hidup
bangsa dan negara berdasarkan Pancasila UUD 1945.
4)
Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah
pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat
sacara aktiv. Keterkaitan dan kemitraan antarpara pelaku dalam wadah kegiatan
ekonomi, yaitu pemerintah, badan usaha milik negara, koperasi, badab usaha
swasta, dan sektor informal harus diusahakan demi mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
5) Besar harapan akademisi agar para
pengambil kebijakan dan DPR secara serius melihat urgensi persoalan
liberalisasi yang ada pada Negara agar nantinya tidak akan membahayakan
ketahanan ekonomi nasional Indonesia.
6) Dalam
pandangan manajer Bank Century menghadapi dilema dalam etika dan ekonomi. Para manajer
seharusnya memprioritaskan kepentingan konsumen Bank Century Nasabah. Karena
perusahaan diperlukan untuk memastikan produk yang aman untuk dijual.
7) KPK harus menindak lanjuti kasus
Bank Century karena sudah banyak pihak yang di rugikan dari kasus ini. Oleh
karena itu, bagi para Nasabah – Nasabah agar teliti dalam memilih Bank untuk
tempat mereka menyimpan uang dan deposito lainnya.Agar tidak terjadi kasus
seperti Bank Century lainnya
8) Bappepam
lebih tegas dalam penanganan dan pemantauan cedera bank, bukan sebaliknya
saling menuduh satu sama lain tetapi tanggung jawab untuk satu sama lain.
9)
Kebijakan pemberian dana FPJP
harus tepat sasaran, dengan demikian tidak akan ada gagal kliring. Namun,
faktanya terjadi lagi gagal kliring sehingga dibawa ke KSSK dengan angka sama,
Rp 654 miliar.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Bank
Century merupakan hasil merger dari tiga bank, yaitu: Bank CIC Internasional,
Bank PIKKO, dan Bank DANPAC yang berdiri pada tanggal 6 Desember 2004. Tetapi
sejak tanggal 21 November 2008 bank tersebut diambil alih oleh LPS (Lembaga
Penjamin Simpanan).
2. Krisis
yang melanda PT Bank Century Tbk kehilangan kliring Bank abad untuk memimpin
Bank Indonesia (BI). Hal ini karena sudah tidak adnya deposito uang tunai bank
Centry untuk prefund BI.
3.
Penemuan abad kasus
penipuan bank terhadap klien adalah investasi fiktif penjualan kepada nasabah
bank abad. Penemuan kasus ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan pelanggan ke
bankabad.
4.
Stabilitas
ekonomi sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional, karena keduanya saling
berkaitan satu sama lain dan wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
5.
Suatu
implementasi ketahanan nasional dengan metode pendekatan dari atas maka akan
terwujud ketahanan nasional yang tangguh terhadap segala tantangan.
Did you know there's a 12 word sentence you can tell your partner... that will induce deep emotions of love and instinctual attraction to you deep within his chest?
BalasHapusBecause deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, cherish and guard you with all his heart...
=====> 12 Words That Fuel A Man's Love Instinct
This impulse is so built-in to a man's genetics that it will make him work harder than ever before to build your relationship stronger.
Matter of fact, fueling this influential impulse is so important to achieving the best possible relationship with your man that the moment you send your man one of the "Secret Signals"...
...You will instantly find him expose his soul and mind to you in such a way he never experienced before and he will recognize you as the one and only woman in the world who has ever truly appealed to him.
Apa dampak kasus ini bagi masyarakat
BalasHapusHARI YANG BAIK UNTUK ANDA SEMUA
BalasHapusApakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda, kami menyediakan semua jenis pinjaman, kami dapat diandalkan, efisien, cepat dan dinamis, dengan pinjaman terjamin 100% juga diberikan (euro, pound, dolar, peso dan Rp.) Dan juga berikan pinjaman dalam semua jenis mata uang suku bunga kami yang berlaku untuk semua pinjaman adalah (2%) jika Anda tertarik kembali kepada kami. melalui (belindachristopherloancompany@gmail.com) untuk Layanan yang disediakan meliputi:
Perbaikan rumah
Penemu Pinjaman
Pinjaman Konsolidasi Utang
Pinjaman Bisnis
Pinjaman pribadi.
pinjaman gaji
pinjaman medis liburan pinjaman pinjaman properti
yang tertarik harus menghubungi melalui belindachristopherloancompany@gmail.com atau Whats-app +1 (347) 797-0786 untuk kebebasan finansial Anda.
Halo semuanya! Bantu saya berterima kasih kepada Bunda Esther
BalasHapusSaya Widodo saya tinggal di Medan di Indonesia, saya telah mencari pinjaman selama beberapa tahun. Saya 6 kali menjadi korban penipuan dengan pemberi pinjaman palsu yang telah menghancurkan hidup saya, saya memang mencoba bunuh diri karena mereka. Karena saya punya hutang dan tagihan yang harus dibayar. Saya pikir ini sudah berakhir untuk saya, saya tidak lagi memiliki perasaan hidup. Saya hampir menyerah, tidak sampai saya mencari saran dari teman SISKA WIBOWO (siskawibowo71@gmail.com) yang kemudian mengarahkan saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal, Ny. ESTHER PATRICK yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 150 juta Rupiah dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan pada tingkat bunga lebih rendah dari 2%. (estherpatrick83@gmail.com)
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah pinjaman yang saya terapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, karena saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres . silakan hubungi ibu sekarang estherpatrick83@gmail.com
Dan saya tahu sebagian besar dari Anda juga telah menjadi korban penipuan, Anda tidak perlu repot lagi karena saya harus menyampaikan kabar baik dan satu-satunya pemberi pinjaman yang dapat Anda percayai, Jadi saya tidak dapat menyimpan ini untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian tentang mengubah hidup ini bahwa Anda dapat menghubungi saya melalui email (widodocepi@gmail.com) Ny. Esther Patrick Saya selamanya Bersyukur atas Segala yang telah Anda lakukan untuk saya.